Media di Malaisia sepi sementara di Indonesia gempar. Mulai dari masyarakat biasa, mahasiswa, pakar, pun angkat bicara. Mulai dari wawancara gaya jalanan sampai di ruang studio ber ac juga dilakukan. Bahkan sebagai Negara yang berbudaya, pemerintah pun berdiplomasi dengan mengutus utusan khusus untuk menyampaikan Surat Klarifikasi tentang pencaplokan budaya tersebut. Artinya kita yang dirugikan dengan inisiatif sendiri pergi menemui yang merugikan kita untuk meminta klarifikasi. Entah apa jawaban mereka, yang pasti mereka akan berpantun lagi. Maka terjadilah berbalas pantun dengan menggantung begitu saja harga diri bangsa.
Bereaksi seperti itu belumlah cukup. Apalagi dengan jawaban acuh tak acuh dari pihak Malaisia dengan mengatakan ini sejarah budaya mereka, tapi sangat disayangkan tidak mencantumkan nama Indonesia sebagai asal budaya tersebut. Ini bukan kerja sama tapi klaim. Kita selalu berada di posisi tawar dan tidak berani menetapkan harga. Harga diri kita sebagai bangsa besar. Bangsa yang mendapatkan kemerdekaan karena perjuangan bukan karena pemberian.
Indonesia harus menggugat hal ini. Bukan hanya klarifikasi, tapi permintaan di tariknya iklan tersebut sekaligus pengakuan Malaisia akan budaya (karya seni) Indonesia itu serta kesalahan telah menggunakannya tanpa izin dan permintaan maaf dari pihak Malasia yang langsung disampaikan oleh Perdana Mentrinya. Disampaikan secara resmi dan diumumkan di seluruh media di Indonesia dan di luar negeri khususnya Discovery Channel. Dengan demikian harga diri bangsa ini mempunyai nilai.
Klarifikasi hanya untuk isu dan ini bukan isu tapi fakta. Fakta pelanggaran kekayaan intekektual negeri ini telah terjadi, maka kita harus menggugat! Bukan saatnya untuk berpantun ria.


