Senin, 02 Februari 2026

Kekuasaan dan Keadilan

Kekuasaan selalu datang lebih dulu. Keadilan biasanya menyusul—itu pun jika tidak tersesat di jalan. Sejak awal sejarah, manusia tampaknya lebih piawai merebut kuasa ketimbang merawat keadilan. Yang pertama menjanjikan hasil cepat; yang kedua menuntut kesabaran, kerendahan hati, dan keberanian untuk membatasi diri. Tiga hal yang jarang disukai oleh mereka yang sedang berkuasa.

Pertanyaannya terdengar sederhana, nyaris naif: mungkinkah kekuasaan dan keadilan hidup berdampingan? Atau memang takdir keduanya adalah hubungan yang selalu tegang—seperti dua orang yang tinggal serumah tapi saling curiga?

Kekuasaan, pada dasarnya, adalah kemampuan memaksakan kehendak. Ia bekerja lewat aturan, ancaman, imbalan, dan kadang senjata. Keadilan sebaliknya: ia menuntut pengekangan. Ia meminta agar kekuasaan tidak digunakan semaunya, agar yang kuat menahan diri, agar yang lemah tidak dilindas. Dalam arti ini, keadilan adalah musuh alami kekuasaan yang tak terkendali.

Maka tidak heran jika kekuasaan sering mengklaim dirinya adil—tanpa benar-benar menjadi adil. Penguasa jarang berkata, “Saya berkuasa demi kepentingan saya sendiri.” Mereka lebih suka mengatakan, “Ini demi stabilitas,” atau “demi keamanan,” atau “demi rakyat.” Keadilan dijadikan kata hiasan, semacam bunga plastik di ruang kekuasaan: terlihat indah, tapi tidak hidup.

Di ruang pengadilan, kita sering menyaksikan drama yang sama. Hukum berdiri tegak, bersuara lantang, dan tampak netral. Namun di baliknya, relasi kuasa bekerja diam-diam. Siapa yang punya akses ke pengacara mahal? Siapa yang suaranya didengar media? Siapa yang bisa menunda proses, menekan saksi, atau menafsirkan aturan? Keadilan, yang seharusnya buta, justru sering kali tajam memilih siapa yang akan ia lihat dengan jelas.

Keadilan jarang kalah telak. Ia lebih sering kalah halus.

Kekuasaan tidak selalu jahat. Itu juga mitos yang terlalu mudah. Tanpa kekuasaan, hukum hanyalah kalimat di atas kertas. Tanpa kewenangan, keadilan tidak punya gigi. Masalahnya bukan pada keberadaan kekuasaan, melainkan pada siapa yang mengawasinya dan sejauh mana ia mau diawasi.

Di sinilah paradoksnya: agar keadilan hidup, kekuasaan harus bersedia dibatasi. Tapi justru ketika seseorang atau sebuah institusi mencapai puncak kuasa, godaan terbesar adalah menyingkirkan batas. Sejarah penuh dengan contoh ketika hukum diubah agar sesuai dengan kepentingan penguasa, bukan sebaliknya. Keadilan dipelintir, bukan dilanggar terang-terangan—karena pelintiran jauh lebih aman dari kritik.

Apakah mungkin keduanya berdampingan? Mungkin. Tapi bukan sebagai sahabat karib. Lebih tepat sebagai dua tetangga yang terus saling mengawasi. Keadilan membutuhkan kekuasaan agar bisa bekerja; kekuasaan membutuhkan keadilan agar tidak berubah menjadi tirani. Hubungan mereka bukan romantis, melainkan fungsional—dan selalu rapuh.

Masyarakat sering berharap terlalu besar pada figur kuat yang “adil”. Padahal keadilan yang bergantung pada kebaikan hati penguasa adalah keadilan yang rapuh. Hari ini ia adil, besok bisa berubah. Keadilan yang tahan lama justru lahir dari sistem yang memungkinkan penguasa salah, dikritik, dan dikoreksi—tanpa harus tumbang dalam kekerasan.

Barangkali kita perlu berhenti bertanya, “Apakah penguasa ini adil?” dan mulai bertanya, “Apa yang terjadi jika penguasa ini tidak adil?” Pertanyaan kedua lebih jujur, karena mengakui sifat manusia yang mudah tergoda kuasa.

Kekuasaan dan keadilan bisa hidup berdampingan, tapi hanya jika jarak di antara mereka dijaga. Terlalu dekat, keadilan akan dipeluk sampai kehabisan napas. Terlalu jauh, kekuasaan akan berjalan tanpa arah moral. Di antara keduanya, diperlukan institusi, kritik publik, pers yang bebas, dan warga yang tidak malas berpikir.

Pada akhirnya, keadilan bukanlah hadiah dari kekuasaan. Ia adalah tuntutan terhadap kekuasaan. Dan selama tuntutan itu terus disuarakan—meski pelan, meski sering diabaikan—harapan akan keadilan belum sepenuhnya padam.
Mungkin itulah satu-satunya cara agar keduanya tetap satu atap: bukan dengan saling percaya, melainkan dengan saling membatasi.

Selasa, 20 Januari 2026

Stand Up Comedy

Kita tertawa. Tepuk tangan. Potongan video beredar. Like mengalir. Cuan menyusul. Di panggung kecil itu, seorang komika berdiri sendirian, memegang mikrofon, menembakkan lelucon. Sasaran tertawanya sering jelas: orang lain. Yang berbeda, yang lemah, yang jauh dari mikrofon.

Stand up comedy lahir sebagai seni perlawanan. Ia menggugat kuasa dengan tawa, menyentil yang mapan, mengusik yang sok suci. Tertawa, dalam tradisi itu, adalah senjata orang kecil. Tapi seperti semua senjata yang laris, ia mudah berpindah tangan. Kini, tawa sering dipakai bukan untuk menantang kekuasaan, melainkan untuk mengumpulkan penonton.

Di situlah ambiguitasnya bermula.

Lelucon bekerja dengan cara menyederhanakan. Ia memotong kompleksitas agar cepat dipahami. Namun yang dipotong seringkali manusia itu sendiri. Identitas diperas jadi stereotip; pengalaman diringkas jadi karikatur. Kita tertawa karena mengenali pola, bukan karena memahami kenyataan. Yang lain dijadikan bahan bakar: lucu karena ia bukan kita.

Komika akan berkata: “Ini hanya bercanda.” Kalimat itu terdengar ringan, tapi mengandung kekuasaan. Sebab yang menentukan batas candaan biasanya yang memegang mikrofon, bukan yang jadi objek. Ketika tawa sudah jadi komoditas, sensitivitas menjadi biaya produksi yang ingin ditekan.

Pasar punya logikanya sendiri. Algoritma menyukai yang provokatif. Penonton menyukai yang cepat dan menohok. Maka lahirlah humor yang mengandalkan kejutan paling murah: merendahkan. Menertawakan yang miskin, yang gemuk, yang minoritas, yang dianggap aneh. Bukan untuk membuka mata, tapi untuk memicu reaksi.

Di titik ini, stand up comedy berisiko kehilangan etosnya. Ia tak lagi menertawakan kekuasaan, melainkan mengulangnya. Tawa berubah arah: bukan ke atas, tapi ke bawah. Dan seperti semua tawa yang menendang ke bawah, ia terasa aman—dan laku.

Tentu, tidak semua stand up demikian. Masih ada komika yang menertawakan dirinya sendiri, mengakui luka, merayakan kerentanan. Humor semacam itu bekerja sebaliknya: ia menyamakan, bukan memisahkan. Kita tertawa bukan karena merasa lebih tinggi, melainkan karena merasa sama-sama rapuh.

Masalahnya bukan pada tawa, melainkan pada niat dan arah. Apakah humor membuka ruang refleksi, atau sekadar memanen klik? Apakah ia mengganggu yang berkuasa, atau menghibur yang nyaman? Pertanyaan ini jarang diajukan ketika panggung sudah penuh sponsor.

Etika tawa terletak pada siapa yang menanggung akibatnya. Jika yang ditertawakan pulang dengan beban tambahan, sementara yang menertawakan pulang dengan bayaran, ada yang perlu dipikirkan ulang.

Stand up comedy tak harus berhenti lucu untuk menjadi bertanggung jawab. Ia hanya perlu ingat asalnya: tawa sebagai cara memahami hidup, bukan menginjak sesama. Sebab jika tawa hanya alat untuk cuan, ia mungkin sukses di pasar—tapi gagal di nurani.

Minggu, 18 Januari 2026

Ketika Agama Lupa Sunyi

Agama, seperti puisi, pernah lahir dari ruang yang sunyi. Ia bukan sekadar sistem keyakinan, tapi semacam getaran: sebuah kesadaran bahwa ada yang lebih besar dari tubuh, dari waktu, dari nasib. Agama adalah cara manusia merespons misteri, bukan menaklukkannya.

Tapi dunia berubah. Agama tak lagi disampaikan dalam bisik-bisik doa. Ia kini hadir dalam spanduk, dalam algoritma, dalam politik. Ia bersuara nyaring, kadang berteriak. Ia tak lagi sekadar iman pribadi; ia menjadi identitas sosial. Bukan lagi laku batin, tapi lencana.

Kita menyaksikan orang memamerkan kesalehan di depan kamera, tapi memaki dalam kolom komentar. Kita melihat doa-doa dikurasi untuk media, bukan untuk langit. Kita hidup di zaman di mana agama bisa ditukar dengan like, bisa dijual sebagai merek.

Kita diingatkan akan bahaya fanatisme yang lembut. Fanatisme yang tidak selalu membawa pedang, tapi membawa tafsir tunggal. Ia tak melarangmu berpikir, tapi membisikkan bahwa berpikir adalah tanda kelemahan iman. Di sinilah agama kehilangan dirinya: ketika ia lebih sibuk menjaga aturan, ketimbang menyentuh luka.

Agama yang hidup terlalu lama dalam kuasa, sering lupa bahwa ia lahir dari penderitaan. Musa bukan raja, tapi pengungsi. Yesus bukan pejabat, tapi tukang kayu. Muhammad bukan penguasa, tapi yatim. Tapi kini, banyak yang menggunakan nama mereka untuk mendirikan kerajaan kecil di bumi. Kerajaan yang dijaga oleh tembok eksklusifitas, dipagari jargon-jargon suci, dan dibungkus rasa benar yang tak tergoyahkan.

Agama, dalam bentuknya yang paling murni, seharusnya merangkul. Tapi terlalu sering ia digunakan untuk memilah. Untuk menyebut siapa “kita” dan siapa “mereka.” Untuk mengukur siapa lebih dekat ke surga. Padahal surga—kalau pun ada—tak pernah meminta bukti unggahan kita.

Tentu agama tetap penting. Ia adalah sumber harapan bagi jutaan jiwa. Tapi yang penting bukan hanya bahwa ia ada, tapi bagaimana ia hadir. Apakah ia membawa cahaya atau sekadar sorotan? Apakah ia membebaskan atau justru menundukkan?

Hari ini, kita butuh agama yang kembali rendah hati. Yang tak tergesa menyalahkan. Yang tak merasa cukup hanya dengan doktrin. Yang mau mendengar tangis orang yang berbeda iman, dan tetap menganggapnya manusia.

Karena jika agama kehilangan kasih, ia hanya tinggal ritual. Jika agama kehilangan rasa malu, ia berubah menjadi alat kekuasaan. Dan jika agama kehilangan sunyi, ia tak lebih dari pertunjukan.