Dulu, pada zaman feodal yang ortodoks, hidup itu sederhana tapi melelahkan. Anda menggarap tanah milik tuan tanah, lalu menyerahkan sebagian besar hasil panen gandum Anda kepada sang Lord sebagai upeti agar Anda tidak diusir (atau dipenggal).
Hari ini, polanya persis sama, cuma gandumnya diganti dengan data pribadi, postingan status, dan video joget Anda.
Setiap kali Anda mengetik opini jenius di media sosial, mengunggah foto makanan estetis, atau sekadar memberikan like pada video kucing, Anda sebenarnya sedang mencangkul di ladang digital. Pemilik platform—sebut saja para Tech-Lords seperti Mark, Elon, atau syeikh algoritma lainnya—menyediakan "tanah" (aplikasi gratisan) untuk kita garap.
Lalu apa upeti yang kita bayar? Perhatian kita, waktu kita, dan seluruh privasi kita. Sang Tuan Tanah kemudian mengemas data itu dan menjualnya ke pengiklan dengan harga miliaran dolar. Sementara kita, si petani digital, merasa sudah sangat kaya dan makmur hanya karena mendapatkan upah berupa puluhan jempol virtual warna biru dan beberapa komentar bertuliskan "Info loker gan".
Ketika teknologi Blockchain, Kripto, dan Web3 lahir, para nabi digital berkhotbah dengan mata berbinar-binar: "Ini adalah akhir dari feodalisme digital! Kita akan mendesentralisasi segalanya! Kekuasaan kembali ke tangan rakyat!"
Itu terdengar seperti Revolusi Prancis versi digital. Sangat heroik.
Tapi mari kita lihat realitanya. Apa yang terjadi ketika sistem "bebas" ini berjalan? Struktur feodalnya cuma pindah rumah. Kita beralih dari menyembah bank konvensional menjadi menyembah para Crypto-Whales—segelintir orang yang menguasai 90% pasokan koin digital.
Dalam sistem kripto-feodalisme ini, para Whales adalah kaum bangsawan baru. Mereka hanya perlu membuat satu twit samar tentang koin bergambar anjing, dan seketika itu juga nilai pasar berguncang. Sementara itu, para jelata (sering disebut retail investors atau kaum FOMO) sibuk membeli koin di harga pucuk, berharap bisa naik kasta menjadi bangsawan, hanya untuk berakhir menjadi tumbal likuiditas ketika para Whales memutuskan untuk dumping dan membeli pulau pribadi baru.
Hukum Monarki Digital: Di dalam sistem yang diklaim "tanpa pemimpin", orang yang memegang suplai terbesar dan algoritma terbaik adalah rajanya. Sisanya adalah rakyat jelata yang bertugas menyumbang bahan bakar.
Yang paling provokatif dari kripto-feodalisme adalah bagaimana para Tech-Lords ini mulai merasa lebih berkuasa daripada presiden atau raja di dunia nyata. Jika seorang raja abad pertengahan bisa mengusir warga dari wilayahnya, para penguasa teknologi ini bisa melakukan banned permanen terhadap akun Anda, menghapus eksistensi digital Anda hanya dengan satu klik tombol delete.
Negara-negara sibuk membuat undang-undang dan memungut pajak, sementara para raja digital ini sibuk merancang dunia baru bernama Metaverse—sebuah kerajaan virtual di mana mereka tidak hanya menguasai tanahnya, tapi juga menguasai hukum gravitasi dan udaranya.
Jadi, wahai para pembaca blog yang terhormat, apakah kita harus mematikan modem, membuang ponsel ke sungai, dan kembali menanam singkong di halaman belakang rumah?
Tentu tidak. Singkong tidak bisa dipakai untuk memesan kopi kekinian lewat aplikasi.
Tetaplah berselancar, tetaplah berinvestasi, dan tetaplah mencangkul di ladang digital. Tapi lakukanlah dengan kesadaran penuh. Sadarlah bahwa ketika Anda melihat grafik koin yang naik-turun seperti wahana histeria di Dufan, Anda sedang menonton sirkus para bangsawan.
Setidaknya, jika kita memang ditakdirkan menjadi petani di era kripto-feodalisme ini, jadilah petani yang cerdas: nikmati fasilitas gratisannya, jangan serahkan seluruh jiwa raga Anda pada algoritma, dan yang paling penting, jangan pernah berutang demi membeli gambar monyet digital yang diklaim sebagai masa depan seni dunia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar