Jumat, 06 Juni 2025

Nikel

Nikel adalah logam. Tapi seperti banyak hal di negeri ini, ia juga bisa berarti luka. Ia tak berbau, tak bernyawa, tapi keberadaannya mengubah hidup ribuan orang—kadang dengan gemerlap janji, kadang dengan debu yang tak pernah bisa dihapus dari paru-paru.

Kita menyebutnya kekayaan alam. Tapi “kekayaan” bagi siapa?

Nikel kini jadi primadona. Di tengah gegap gempita energi hijau, logam ini menjelma jadi bahan bakar baru: bukan untuk menyalakan mesin, tapi untuk menyalakan hasrat industri. Mobil listrik, baterai lithium, pabrik-pabrik raksasa—semuanya bersandar pada bijih nikel yang digali dari perut bumi Sulawesi, Maluku, dan Papua. Seolah masa depan dunia kini bergantung pada tanah yang dulunya hanya dikenal lewat peta kabupaten.

Dan negeri ini pun tergesa-gesa. Konsesi dibuka. Izin dipercepat. Investasi datang seperti air pasang, membawa ekskavator dan janji pembangunan. Tapi yang tertinggal seringkali adalah lumpur. Sungai yang berubah warna. Kampung yang jadi bayang-bayang pabrik. Sawah yang pelan-pelan menjadi kenangan.

Pemerintah menyebutnya hilirisasi. Kata yang terdengar teknokratis, penuh optimisme. Seakan-akan dengan membangun smelter, kita akan menguasai rantai nilai. Tapi apakah betul kita menguasai? Atau justru kita menyerahkan tanah demi peluang kerja yang rapuh, upah rendah, dan ketergantungan baru?

Di banyak tempat, nikel adalah paradoks. Ia menjanjikan mobil tanpa emisi, tapi mengorbankan hutan yang dilucuti. Ia dibungkus sebagai transisi energi, tapi menggandeng listrik dari PLTU batu bara. Ia menjual mimpi global, tapi menanam kerusakan lokal. Di balik klaim “masa depan hijau,” ada langit yang menghitam.

Ironi nikel juga terletak pada diamnya hukum. Di daerah-daerah tambang, laporan tentang tumpahan limbah, konflik lahan, dan kriminalisasi petani kerap berakhir di ruang sunyi. Tanah adat dianggap penghalang. Alam dianggap sumber daya. Dan manusia, sering kali, hanya dianggap angka statistik.

Maka nikel pun menjadi narasi kekuasaan. Ia bukan lagi soal logam, tapi soal siapa yang punya kendali atas tanah. Investor datang dengan surat izin; masyarakat datang dengan ingatan, pohon, dan sumur. Tapi ingatan, seperti kita tahu, tidak tercatat dalam undang-undang pertambangan.

Indonesia, negeri yang kaya ini, seolah selalu harus memilih antara dua kutuk: jadi korban kolonialisme global, atau jadi pelaku kerusakan atas nama pembangunan. Dalam nikel, keduanya kadang menyatu. Kita menambang untuk pasar asing, tapi kita sendiri yang mencemari air sendiri. Kita ekspor bijih, tapi tetap impor alat berat. Kita membanggakan ekspor nikel olahan, tapi mengabaikan desa-desa yang kehilangan mata pencaharian.

Nikel, akhirnya, menguji kita: apakah kita masih bisa melihat tanah sebagai ruang hidup, bukan sekadar deposit logam? Apakah kita masih bisa menyebut “kemajuan” tanpa melupakan makna “keseimbangan”?

Barangkali nikel bukan kutukan. Tapi cara kita memperlakukannya—itu yang bisa jadi kutukan.

Kamis, 05 Juni 2025

Presiden

Presiden. Sebuah kata yang terdengar megah, berdiri sendiri dalam kalimat, tanpa perlu embel-embel. Ia tak memerlukan nama lengkap untuk dikenal. Begitu disebut, kita semua tahu siapa yang dimaksud. Tapi sesungguhnya, yang kita kenal mungkin hanya gambarnya di dinding, atau potongan ucapannya di televisi.

Presiden adalah pusat dari segala perhatian, tapi juga sering kali pusat dari segala harapan—dan kekecewaan. Ia adalah simbol negara, sekaligus simbol ketimpangan. Ia bisa menggerakkan anggaran raksasa, namun tak bisa menjamin harga beras tak naik. Ia bisa tersenyum di panggung dunia, tapi rakyatnya mengantri minyak goreng di sudut gang.

Dalam bayangan klasik, presiden adalah negarawan. Sosok yang berdiri di atas semua golongan, yang bicara mewakili nurani republik, yang memilih kata dengan hati-hati karena setiap kalimat bisa jadi nasib. Tapi dalam praktik, jabatan itu lebih sering diperebutkan layaknya kursi panas dalam pesta ulang tahun: siapa cepat, siapa licik, siapa punya alat.

Kekuasaan, kata Lord Acton, cenderung korup, dan kekuasaan absolut korup secara absolut. Maka tak aneh jika jabatan presiden, yang semestinya dijaga dengan kehormatan, kadang dipertahankan dengan ketakutan. Bukan tak mungkin, seorang presiden dikelilingi orang-orang yang lebih takut kehilangan jabatan mereka sendiri ketimbang kehilangan arah bangsa.

Di negeri ini, kita pernah mengenal presiden yang tak tergantikan selama tiga dekade. Kita juga pernah melihat presiden yang terpilih dengan sorak, lalu diturunkan dengan marah. Dan kini, kita menyaksikan bagaimana jabatan itu tak lagi hanya tentang pelayanan, tapi tentang pewarisan. Tentang dinasti. Tentang bagaimana kekuasaan bisa berpindah tangan, tanpa sungguh-sungguh berpindah isi.

Presiden bukan raja, tapi bisa bertingkah seperti itu. Ia bukan dewa, tapi bisa dipuja layaknya nabi. Dan rakyat, dalam kelelahan kolektifnya, kadang memilih diam—karena protes dianggap gaduh, dan kritik dicap tak sopan.

Tapi bukankah republik dibangun dari pikiran-pikiran keras kepala? Dari pertanyaan-pertanyaan yang tak ingin dijawab oleh kekuasaan? Dari keberanian untuk mengatakan: “Tidak,” bahkan ketika semua orang sibuk bertepuk tangan?

Seorang presiden boleh mencatat angka pertumbuhan, meresmikan jalan tol, merangkul para selebriti. Tapi sejarah tak selalu mencatat siapa yang paling pandai tersenyum. Ia mencatat siapa yang paling berani menanggung getir karena memilih benar.

Rabu, 04 Juni 2025

Korupsi

Korupsi bukanlah soal uang. Setidaknya tidak hanya itu. Ia lebih dalam dari tumpukan lembar rupiah yang berpindah tangan dalam amplop cokelat. Ia adalah gejala purba dari kuasa yang kehilangan malu. Ia menyelinap seperti debu: tak terlihat, tapi terasa. Dan perlahan, menumpuk, menyesakkan ruang-ruang yang seharusnya bersih.

Kita sering membayangkannya sebagai drama: ada pejabat, ada suap, ada rekaman, ada operasi tangkap tangan. Tapi korupsi jarang sejelas itu. Ia bekerja dalam bisik-bisik. Dalam pertemuan makan siang yang tak tercatat. Dalam tanda tangan yang dipercepat. Dalam proyek yang dibengkakkan, lalu disusutkan kembali anggarannya untuk menyuapi yang tak terlihat. Ia hadir dalam persekongkolan yang begitu rapi, hingga kejahatan tampak seperti prosedur biasa.

Korupsi tidak memilih partai. Ia lintas ideologi, lintas agama, bahkan lintas generasi. Ia merayap di lorong kekuasaan, di mana jabatan lebih sering dilihat sebagai hak, bukan tanggung jawab. Ia tumbuh subur dalam sistem yang lemah, ketika hukum tak lagi tegak, hanya lentur mengikuti kepentingan. Maka jangan heran, jika kita temukan korupsi tak hanya di kementerian, tapi juga di kampus, di sekolah, bahkan di masjid dan gereja.

Ada yang mengatakan, “korupsi sudah budaya.” Tapi benarkah?

Budaya, sebagaimana kita pahami, adalah sesuatu yang diwariskan untuk menjaga peradaban. Korupsi, sebaliknya, mewariskan kerusakan. Maka menyebut korupsi sebagai budaya adalah menyerah sebelum melawan. Ia bukan budaya. Ia penyakit. Dan seperti semua penyakit, ia harus dikenali, bukan dirayakan sebagai kebiasaan bangsa.

Namun, korupsi tetap hidup, bahkan berkembang. Barangkali karena ia tidak hanya dilakukan oleh orang jahat. Tapi juga oleh orang biasa, yang menormalisasi keburukan. Yang diam ketika melihat penyimpangan. Yang berkata, “begitulah sistemnya,” sembari tetap duduk nyaman dalam lingkaran manfaat. Korupsi hidup bukan hanya karena pelakunya kuat. Tapi karena yang melihatnya memilih bungkam.

Kadang kita terlalu sibuk menghitung kerugian negara. Miliaran, triliunan. Seolah kerusakan hanya bisa diukur dalam angka. Tapi korupsi lebih ganas dari sekadar statistik. Ia merusak kepercayaan. Ia menciptakan generasi yang sinis. Ia membuat anak-anak bertanya kenapa kejujuran tampak seperti kebodohan. Dan pertanyaan semacam itu lebih menakutkan dari kerugian materi.

Korupsi juga menunjukkan satu hal yang getir: bahwa kemiskinan tak selalu disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Tapi oleh perampokan yang dilegalkan, difasilitasi, dan dibungkus dengan senyum rapat-rapat.

Ketika seorang kepala daerah membeli mobil mewah dari uang rakyat, itu bukan hanya penggelapan. Itu adalah bentuk pengkhianatan yang sistematis. Dan yang paling menyakitkan adalah ketika pelakunya tetap dipanggil “yang terhormat.”

Tapi kita juga harus berhati-hati. Karena dalam semangat membenci korupsi, kita kadang mengharapkan malaikat di panggung kekuasaan. Kita lupa bahwa sistem bukan soal niat baik individu, tapi tentang bagaimana mencegah kekuasaan menyimpang—sekalipun ia dipegang oleh orang yang hari ini kita percayai.

Korupsi adalah cermin. Ia memantulkan bukan hanya wajah si koruptor, tapi juga wajah masyarakat yang membiarkannya. Maka pertanyaannya bukan hanya: siapa yang korup? Tapi juga: siapa yang diam?