Sabtu, 07 Juni 2025

Move On

“Move on,” kata yang lahir dari bahasa Inggris sehari-hari, kini telah menjadi mantra psikologis dan sosial dalam ruang-ruang patah hati modern. Ia ringan diucapkan, sering jadi saran, kadang jadi ejekan. Tapi di balik dua kata itu, terselip sebuah ironi: mengapa manusia yang sangat berakar pada kenangan, justru disuruh berpindah begitu cepat?

Move on terdengar seperti tindakan yang sehat: sebuah langkah keluar dari trauma, luka, atau kegagalan. Tapi apakah manusia bisa begitu mudah bergerak dari sesuatu yang telah menorehkan makna? Apakah luka bisa disembuhkan hanya dengan mengganti pemandangan?

Di zaman yang serba cepat, move on adalah semacam tuntutan etis. Jangan terlalu lama sedih. Jangan terlalu lama marah. Jangan terlalu lama menyesal. Kesedihan yang berlarut dianggap tidak produktif. Padahal mungkin ada kebenaran yang hanya bisa ditemukan dalam diam yang panjang, dalam duka yang tak buru-buru ditutup.

Move on juga punya dimensi sosial. Ia bukan hanya soal cinta yang kandas. Ia bisa berarti berpaling dari sejarah yang tak nyaman. Melupakan kesalahan kolektif. Menyapu tragedi di bawah karpet nasionalisme baru. Bangsa ini, misalnya, sering diminta untuk “melupakan masa lalu”—dengan alasan demi pembangunan. Tapi bisakah kita membangun sesuatu di atas fondasi yang belum selesai dipertanggungjawabkan?

Kita diminta move on dari 1965. Dari Mei 1998. Dari pelanggaran HAM yang belum diadili. Tapi adakah move on tanpa pengakuan? Apakah melangkah ke depan tidak membutuhkan keberanian untuk menoleh ke belakang, dan menatap luka tanpa menutupinya?

Barangkali yang perlu kita pertanyakan adalah: move on untuk siapa? Kadang yang menyuruh move on adalah mereka yang tidak terluka. Yang tidak kehilangan. Yang tidak tertinggal. Maka nasihat itu menjadi alat untuk meredam, bukan untuk menyembuhkan. Ia bukan pelukan, tapi perintah.

Move on juga bisa menjadi bentuk penyangkalan. Kita berpura-pura pulih, padahal hanya memindahkan luka ke ruang yang lebih dalam. Kita menyebutnya kedewasaan, tapi kadang itu hanya topeng untuk menghindari rasa. Kita berjalan terus, tapi tanpa arah.

Tapi tentu tidak semua bentuk move on keliru. Ada saat ketika seseorang harus melangkah, bukan karena ingin melupakan, tapi karena ingin memberi ruang bagi hidup yang terus berubah. Ada perpisahan yang perlu diterima agar kita tidak tinggal dalam rumah yang telah kosong.

Sebab hidup memang tak bisa menunggu. Tapi ia juga tak akan penuh jika kita menyeret masa lalu dalam koper yang tak pernah dibuka. Move on, barangkali, bukan tentang berpaling dari yang lama—melainkan berdamai dengannya. Bukan tentang melupakan, melainkan mengizinkan kenangan menjadi bagian dari kita, tanpa menguasai kita.

Jumat, 06 Juni 2025

Nikel

Nikel adalah logam. Tapi seperti banyak hal di negeri ini, ia juga bisa berarti luka. Ia tak berbau, tak bernyawa, tapi keberadaannya mengubah hidup ribuan orang—kadang dengan gemerlap janji, kadang dengan debu yang tak pernah bisa dihapus dari paru-paru.

Kita menyebutnya kekayaan alam. Tapi “kekayaan” bagi siapa?

Nikel kini jadi primadona. Di tengah gegap gempita energi hijau, logam ini menjelma jadi bahan bakar baru: bukan untuk menyalakan mesin, tapi untuk menyalakan hasrat industri. Mobil listrik, baterai lithium, pabrik-pabrik raksasa—semuanya bersandar pada bijih nikel yang digali dari perut bumi Sulawesi, Maluku, dan Papua. Seolah masa depan dunia kini bergantung pada tanah yang dulunya hanya dikenal lewat peta kabupaten.

Dan negeri ini pun tergesa-gesa. Konsesi dibuka. Izin dipercepat. Investasi datang seperti air pasang, membawa ekskavator dan janji pembangunan. Tapi yang tertinggal seringkali adalah lumpur. Sungai yang berubah warna. Kampung yang jadi bayang-bayang pabrik. Sawah yang pelan-pelan menjadi kenangan.

Pemerintah menyebutnya hilirisasi. Kata yang terdengar teknokratis, penuh optimisme. Seakan-akan dengan membangun smelter, kita akan menguasai rantai nilai. Tapi apakah betul kita menguasai? Atau justru kita menyerahkan tanah demi peluang kerja yang rapuh, upah rendah, dan ketergantungan baru?

Di banyak tempat, nikel adalah paradoks. Ia menjanjikan mobil tanpa emisi, tapi mengorbankan hutan yang dilucuti. Ia dibungkus sebagai transisi energi, tapi menggandeng listrik dari PLTU batu bara. Ia menjual mimpi global, tapi menanam kerusakan lokal. Di balik klaim “masa depan hijau,” ada langit yang menghitam.

Ironi nikel juga terletak pada diamnya hukum. Di daerah-daerah tambang, laporan tentang tumpahan limbah, konflik lahan, dan kriminalisasi petani kerap berakhir di ruang sunyi. Tanah adat dianggap penghalang. Alam dianggap sumber daya. Dan manusia, sering kali, hanya dianggap angka statistik.

Maka nikel pun menjadi narasi kekuasaan. Ia bukan lagi soal logam, tapi soal siapa yang punya kendali atas tanah. Investor datang dengan surat izin; masyarakat datang dengan ingatan, pohon, dan sumur. Tapi ingatan, seperti kita tahu, tidak tercatat dalam undang-undang pertambangan.

Indonesia, negeri yang kaya ini, seolah selalu harus memilih antara dua kutuk: jadi korban kolonialisme global, atau jadi pelaku kerusakan atas nama pembangunan. Dalam nikel, keduanya kadang menyatu. Kita menambang untuk pasar asing, tapi kita sendiri yang mencemari air sendiri. Kita ekspor bijih, tapi tetap impor alat berat. Kita membanggakan ekspor nikel olahan, tapi mengabaikan desa-desa yang kehilangan mata pencaharian.

Nikel, akhirnya, menguji kita: apakah kita masih bisa melihat tanah sebagai ruang hidup, bukan sekadar deposit logam? Apakah kita masih bisa menyebut “kemajuan” tanpa melupakan makna “keseimbangan”?

Barangkali nikel bukan kutukan. Tapi cara kita memperlakukannya—itu yang bisa jadi kutukan.

Kamis, 05 Juni 2025

Presiden

Presiden. Sebuah kata yang terdengar megah, berdiri sendiri dalam kalimat, tanpa perlu embel-embel. Ia tak memerlukan nama lengkap untuk dikenal. Begitu disebut, kita semua tahu siapa yang dimaksud. Tapi sesungguhnya, yang kita kenal mungkin hanya gambarnya di dinding, atau potongan ucapannya di televisi.

Presiden adalah pusat dari segala perhatian, tapi juga sering kali pusat dari segala harapan—dan kekecewaan. Ia adalah simbol negara, sekaligus simbol ketimpangan. Ia bisa menggerakkan anggaran raksasa, namun tak bisa menjamin harga beras tak naik. Ia bisa tersenyum di panggung dunia, tapi rakyatnya mengantri minyak goreng di sudut gang.

Dalam bayangan klasik, presiden adalah negarawan. Sosok yang berdiri di atas semua golongan, yang bicara mewakili nurani republik, yang memilih kata dengan hati-hati karena setiap kalimat bisa jadi nasib. Tapi dalam praktik, jabatan itu lebih sering diperebutkan layaknya kursi panas dalam pesta ulang tahun: siapa cepat, siapa licik, siapa punya alat.

Kekuasaan, kata Lord Acton, cenderung korup, dan kekuasaan absolut korup secara absolut. Maka tak aneh jika jabatan presiden, yang semestinya dijaga dengan kehormatan, kadang dipertahankan dengan ketakutan. Bukan tak mungkin, seorang presiden dikelilingi orang-orang yang lebih takut kehilangan jabatan mereka sendiri ketimbang kehilangan arah bangsa.

Di negeri ini, kita pernah mengenal presiden yang tak tergantikan selama tiga dekade. Kita juga pernah melihat presiden yang terpilih dengan sorak, lalu diturunkan dengan marah. Dan kini, kita menyaksikan bagaimana jabatan itu tak lagi hanya tentang pelayanan, tapi tentang pewarisan. Tentang dinasti. Tentang bagaimana kekuasaan bisa berpindah tangan, tanpa sungguh-sungguh berpindah isi.

Presiden bukan raja, tapi bisa bertingkah seperti itu. Ia bukan dewa, tapi bisa dipuja layaknya nabi. Dan rakyat, dalam kelelahan kolektifnya, kadang memilih diam—karena protes dianggap gaduh, dan kritik dicap tak sopan.

Tapi bukankah republik dibangun dari pikiran-pikiran keras kepala? Dari pertanyaan-pertanyaan yang tak ingin dijawab oleh kekuasaan? Dari keberanian untuk mengatakan: “Tidak,” bahkan ketika semua orang sibuk bertepuk tangan?

Seorang presiden boleh mencatat angka pertumbuhan, meresmikan jalan tol, merangkul para selebriti. Tapi sejarah tak selalu mencatat siapa yang paling pandai tersenyum. Ia mencatat siapa yang paling berani menanggung getir karena memilih benar.