Keadilan, dalam kamus, terdengar agung. Ia digambarkan bermata tertutup, memegang timbangan, berdiri tegak. Namun di jalanan, ia sering membuka mata—dan memilih melihat siapa yang berdiri di depannya. Timbangan pun tampak condong, seolah ada beban tak terlihat di satu sisi: uang, kuasa, nama keluarga.
Kita hidup di negeri yang rajin memproduksi hukum, tapi hemat keadilan. Pasal bertambah, rasa keadilan berkurang. Yang kecil cepat diproses; yang besar lama dipertimbangkan. Yang miskin diminta patuh; yang kuat diberi ruang tawar. Maka hukum terasa seperti jaring: rapat di bawah, longgar di atas.
“Semua sama di hadapan hukum,” kata slogan. Tapi slogan bukan pengalaman. Pengalaman rakyat justru berkata lain: keadilan sering datang terlambat—jika datang sama sekali. Dan keadilan yang terlambat, kata orang bijak, bukan keadilan, melainkan kesopanan yang gagal.
Di pengadilan, kebenaran sering kalah oleh prosedur. Di luar pengadilan, kebenaran kalah oleh kekuasaan. Rakyat belajar cepat: untuk bertahan, jangan berharap adil; berharaplah pintar. Maka lahirlah sinisme sebagai mekanisme pertahanan. Kita menertawakan hukum karena terlalu sakit untuk menangis.
Namun kita juga tak sepenuhnya tak bersalah. Kita menuntut keadilan di depan, tapi menawar di belakang. Kita marah pada ketidakadilan besar, tapi menormalisasi yang kecil: menyogok agar cepat, melanggar asal aman, menutup mata demi kenyamanan. Keadilan mati bukan hanya karena penguasa, tapi karena kebiasaan.
Filsafat mengajarkan bahwa keadilan bukan sekadar aturan, melainkan keberanian moral untuk memperlakukan yang lain sebagai manusia, bukan alat. Tapi keberanian ini mahal. Ia menuntut kita melawan arus, menanggung risiko, dan sering kalah. Sementara, tak semua orang siap membayarnya.
Lalu, apa keadilan itu ada?
Mungkin ia ada, tapi lelah. Ia hidup di ruang-ruang kecil: pada hakim yang menolak telepon, pada jaksa yang tak tergoda, pada warga yang berkata tidak pada jalan pintas. Ia tak viral, tak heroik, dan jarang dipuji. Ia bertahan bukan karena sistem, melainkan karena nurani.
Pertanyaan rakyat seharusnya menggugah lebih dari sekadar jawaban retoris. Jika keadilan terasa jauh, mungkin karena kita menjadikannya tamu, bukan tuan rumah. Kita memanggilnya saat perlu, mengusirnya saat merepotkan.
Keadilan bukan mitos, tapi ia juga bukan jaminan. Ia ada sejauh kita berani membayarnya—dengan konsistensi, dengan keberpihakan pada yang lemah, dengan kesediaan menolak keuntungan tak adil. Tanpa itu, pertanyaan rakyat akan terus menggema. Dan negeri ini akan terus menjawabnya dengan diam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar