Minggu, 08 Juni 2025

Tata Gereja

Tata Gereja. Dua kata yang terdengar mapan, tertib, seperti lembaran liturgi yang sudah diatur jauh sebelum kita membuka halaman pertama. Di dalamnya ada struktur, ada hierarki, ada jabatan-jabatan yang bersilang antara panggilan rohani dan perintah administratif. Di sana, kata “tata” menjanjikan ketertiban, tapi kadang menyembunyikan yang paling rapuh dari semua: suara nurani.

Tuhan, dalam banyak narasi, turun bukan ke kantor majelis, tapi ke hati yang gelisah. Namun gereja, seperti banyak institusi, lambat laun mengatur dirinya seperti negara mini. Ada badan legislatif, ada eksekutif, kadang bahkan ada aroma peradilan internal. Maka iman yang semula cair menjadi struktur. Dan struktur, seperti semua sistem, punya celah untuk menjadi arena kuasa.

Tata Gereja adalah upaya manusia memahami yang ilahi lewat bahasa organisasi. Tapi ketika organisasi menjadi tujuan, bukan alat, maka iman tersisih oleh prosedur. Persidangan sinode lebih sibuk menentukan siapa layak duduk di mana, daripada mendengar apa yang digumamkan umat dari bangku paling belakang. Surat keputusan bisa lebih menentukan arah gereja daripada bisikan Roh Kudus yang tak terdokumentasikan.

Maka pertanyaannya muncul: siapa sesungguhnya yang memegang gereja? Roh? Atau tata?

Barangkali karena kita takut pada kekacauan, maka kita merancang sistem yang kaku. Tapi iman bukan mesin. Ia bertumbuh dalam kebimbangan, bukan kepastian mutlak. Iman berjalan dalam tanya, bukan protokol. Maka ketika pendeta harus mengurus administrasi lebih banyak dari mengurus jiwa, kita tahu: sesuatu telah bergeser.

Tata Gereja juga bisa menjadi alat penertiban yang sunyi—kadang menyakitkan. Ketika seorang pelayan gereja bertanya, memprotes, atau menolak tunduk pada satu keputusan, jawabannya bisa datang dari ayat-ayat peraturan, bukan dari kasih. Hukum gereja menjadi tameng, bukan pelukan. Maka tak sedikit orang pergi diam-diam. Bukan karena tak percaya Tuhan. Tapi karena tidak lagi percaya pada sistem yang mengatasnamakan-Nya.

Namun di sisi lain, kita tidak bisa sepenuhnya menolak tata. Karena tanpa tatanan, gereja bisa terombang-ambing dalam subjektivitas. Maka seperti semua hal dalam hidup, yang dibutuhkan adalah keseimbangan. Bahwa sistem diperlukan, tapi tak boleh mematikan kepekaan. Bahwa aturan perlu ada, tapi tak boleh menggantikan belas kasih.

Tata Gereja adalah cermin: ia bisa menunjukkan kedewasaan komunitas iman, atau justru memperlihatkan betapa rentannya gereja terhadap godaan kekuasaan. Kita menyebutnya "persekutuan orang percaya"—tapi persekutuan seperti apa, jika suara terbanyak selalu mengalahkan suara yang lemah?

Barangkali gereja harus terus-menerus belajar dari sosok yang menjadi pusatnya: Yesus yang tak punya kantor, tak menyusun struktur, tapi membasuh kaki murid-muridnya. Ia berbicara di jalan, bukan di ruang sidang. Ia hadir dalam kekacauan manusia, bukan dari balik podium otoritatif.

Sabtu, 07 Juni 2025

Move On

“Move on,” kata yang lahir dari bahasa Inggris sehari-hari, kini telah menjadi mantra psikologis dan sosial dalam ruang-ruang patah hati modern. Ia ringan diucapkan, sering jadi saran, kadang jadi ejekan. Tapi di balik dua kata itu, terselip sebuah ironi: mengapa manusia yang sangat berakar pada kenangan, justru disuruh berpindah begitu cepat?

Move on terdengar seperti tindakan yang sehat: sebuah langkah keluar dari trauma, luka, atau kegagalan. Tapi apakah manusia bisa begitu mudah bergerak dari sesuatu yang telah menorehkan makna? Apakah luka bisa disembuhkan hanya dengan mengganti pemandangan?

Di zaman yang serba cepat, move on adalah semacam tuntutan etis. Jangan terlalu lama sedih. Jangan terlalu lama marah. Jangan terlalu lama menyesal. Kesedihan yang berlarut dianggap tidak produktif. Padahal mungkin ada kebenaran yang hanya bisa ditemukan dalam diam yang panjang, dalam duka yang tak buru-buru ditutup.

Move on juga punya dimensi sosial. Ia bukan hanya soal cinta yang kandas. Ia bisa berarti berpaling dari sejarah yang tak nyaman. Melupakan kesalahan kolektif. Menyapu tragedi di bawah karpet nasionalisme baru. Bangsa ini, misalnya, sering diminta untuk “melupakan masa lalu”—dengan alasan demi pembangunan. Tapi bisakah kita membangun sesuatu di atas fondasi yang belum selesai dipertanggungjawabkan?

Kita diminta move on dari 1965. Dari Mei 1998. Dari pelanggaran HAM yang belum diadili. Tapi adakah move on tanpa pengakuan? Apakah melangkah ke depan tidak membutuhkan keberanian untuk menoleh ke belakang, dan menatap luka tanpa menutupinya?

Barangkali yang perlu kita pertanyakan adalah: move on untuk siapa? Kadang yang menyuruh move on adalah mereka yang tidak terluka. Yang tidak kehilangan. Yang tidak tertinggal. Maka nasihat itu menjadi alat untuk meredam, bukan untuk menyembuhkan. Ia bukan pelukan, tapi perintah.

Move on juga bisa menjadi bentuk penyangkalan. Kita berpura-pura pulih, padahal hanya memindahkan luka ke ruang yang lebih dalam. Kita menyebutnya kedewasaan, tapi kadang itu hanya topeng untuk menghindari rasa. Kita berjalan terus, tapi tanpa arah.

Tapi tentu tidak semua bentuk move on keliru. Ada saat ketika seseorang harus melangkah, bukan karena ingin melupakan, tapi karena ingin memberi ruang bagi hidup yang terus berubah. Ada perpisahan yang perlu diterima agar kita tidak tinggal dalam rumah yang telah kosong.

Sebab hidup memang tak bisa menunggu. Tapi ia juga tak akan penuh jika kita menyeret masa lalu dalam koper yang tak pernah dibuka. Move on, barangkali, bukan tentang berpaling dari yang lama—melainkan berdamai dengannya. Bukan tentang melupakan, melainkan mengizinkan kenangan menjadi bagian dari kita, tanpa menguasai kita.

Jumat, 06 Juni 2025

Nikel

Nikel adalah logam. Tapi seperti banyak hal di negeri ini, ia juga bisa berarti luka. Ia tak berbau, tak bernyawa, tapi keberadaannya mengubah hidup ribuan orang—kadang dengan gemerlap janji, kadang dengan debu yang tak pernah bisa dihapus dari paru-paru.

Kita menyebutnya kekayaan alam. Tapi “kekayaan” bagi siapa?

Nikel kini jadi primadona. Di tengah gegap gempita energi hijau, logam ini menjelma jadi bahan bakar baru: bukan untuk menyalakan mesin, tapi untuk menyalakan hasrat industri. Mobil listrik, baterai lithium, pabrik-pabrik raksasa—semuanya bersandar pada bijih nikel yang digali dari perut bumi Sulawesi, Maluku, dan Papua. Seolah masa depan dunia kini bergantung pada tanah yang dulunya hanya dikenal lewat peta kabupaten.

Dan negeri ini pun tergesa-gesa. Konsesi dibuka. Izin dipercepat. Investasi datang seperti air pasang, membawa ekskavator dan janji pembangunan. Tapi yang tertinggal seringkali adalah lumpur. Sungai yang berubah warna. Kampung yang jadi bayang-bayang pabrik. Sawah yang pelan-pelan menjadi kenangan.

Pemerintah menyebutnya hilirisasi. Kata yang terdengar teknokratis, penuh optimisme. Seakan-akan dengan membangun smelter, kita akan menguasai rantai nilai. Tapi apakah betul kita menguasai? Atau justru kita menyerahkan tanah demi peluang kerja yang rapuh, upah rendah, dan ketergantungan baru?

Di banyak tempat, nikel adalah paradoks. Ia menjanjikan mobil tanpa emisi, tapi mengorbankan hutan yang dilucuti. Ia dibungkus sebagai transisi energi, tapi menggandeng listrik dari PLTU batu bara. Ia menjual mimpi global, tapi menanam kerusakan lokal. Di balik klaim “masa depan hijau,” ada langit yang menghitam.

Ironi nikel juga terletak pada diamnya hukum. Di daerah-daerah tambang, laporan tentang tumpahan limbah, konflik lahan, dan kriminalisasi petani kerap berakhir di ruang sunyi. Tanah adat dianggap penghalang. Alam dianggap sumber daya. Dan manusia, sering kali, hanya dianggap angka statistik.

Maka nikel pun menjadi narasi kekuasaan. Ia bukan lagi soal logam, tapi soal siapa yang punya kendali atas tanah. Investor datang dengan surat izin; masyarakat datang dengan ingatan, pohon, dan sumur. Tapi ingatan, seperti kita tahu, tidak tercatat dalam undang-undang pertambangan.

Indonesia, negeri yang kaya ini, seolah selalu harus memilih antara dua kutuk: jadi korban kolonialisme global, atau jadi pelaku kerusakan atas nama pembangunan. Dalam nikel, keduanya kadang menyatu. Kita menambang untuk pasar asing, tapi kita sendiri yang mencemari air sendiri. Kita ekspor bijih, tapi tetap impor alat berat. Kita membanggakan ekspor nikel olahan, tapi mengabaikan desa-desa yang kehilangan mata pencaharian.

Nikel, akhirnya, menguji kita: apakah kita masih bisa melihat tanah sebagai ruang hidup, bukan sekadar deposit logam? Apakah kita masih bisa menyebut “kemajuan” tanpa melupakan makna “keseimbangan”?

Barangkali nikel bukan kutukan. Tapi cara kita memperlakukannya—itu yang bisa jadi kutukan.